Program Penghijauan Kota
Kota Makassar termasuk salah satu kota yang sedang giat dalam melakukan pembangunan di segala bidang guna menunjang aktivitas masyarakat. Termasuk juga pembenahan tata kota. Namun sayangnya, pembangunan infrastruktur tidak sejalan dengan jumlah penyediaan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembangunan infrastruktur justru turut berperan dalam pemangkasan RTH.
Kota Makassar yang merupakan salah satu kota dengan jumlah penduduk yang banyak serta maraknya pembangunan yang terjadi sehingga sangat kekurangan akan RTH.
Berdasarkan hasil penelitian evaluasi kebijakan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Makassar dapat disimpulkan bahwa evaluasi kebijakan ruang terbuka hijau belum terlaksana dengan baik meskipun dua kriteria sudah terlaksana dengan baik. Adapun untuk tiga kriteria yang kurang baik diantaranya kriteria sumber daya aparatur, sarana dan prasarana, serta finansial yaitu kurangnya upaya yang diberikan untuk meningkatkan persentase RTH di Kota Makassar, kurangnya sarana dan prasarana dibeberapa taman kota, taman kota yang kurang terpelihara, serta masih terkendala dalam hal finansial atau anggaran.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang tertuang pada pasal 29 ayat 1-3 yaitu perencanaan tata wilayah kota menyediakan RTH minimal 30 % dari luas wilayah kota. RTH di kawasan perkotaan terdiri dari RTH publik dan RTH privat. Dimana proporsinya RTH publik seluas 20 % dan RTH privat seluas 10 %. Berdasarkan data penelitian dari Dinas Kota Makassar yang merupakan salah satu kota dengan jumlah penduduk yang banyak serta maraknya pembangunan yang terjadi sehingga sangat kekurangan akan RTH. Keberadaan RTH di Kota Makassar belum memadai lantaran tidak pernah mencapai angka 10% dari target 30% yang telah ditetapkan. Untuk presentase RTH Kota Makassar sendiri paling tinggi dalam 5 tahun terakhir berada pada angka 7.96% pada tahun 2018 dan jumlah presentasenya terus turun hingga tahun 2020 yang menjadi 7,48%.
Sebagai aktivitas utama dalam program lingkungan YHK adalah berkontribusi dalam meningkatkan kulitas dan kuatitas RTH dalam bentuk penghijauan di wilayah kota. Tahun ini, program ini menargetkan menanam pohon sebanyak 1.000 pohon di wilayah kota dengan bekerjasama dengan pihak terkait terutama Dinas Lingkungan Hidup serta bekerjasama dengan komunitas