yayasanhadjikalla.or.id; Makasssar – Dalam rangka peningkatan mutu keamanan pangan dan kelayakan konsumsi produk – produk unggulan desa binaan Yayasan Hadji Kalla, sebanyak 9 (sembilan) orang fasilitator desa binaan dan Program Officer Bidang Ekonomi & Sosial Yayasan Hadji Kalla mengikuti kegiatan penyuluhan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Makassar dan dilaksanakan di Hotel Arthama Makassar pada tanggal 10 November 2021.
Sebagaimana diketahui PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) merupakan izin jaminan usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual dan telah memenuhi standar keamanan makanan. Tentu saja ini erat kaitannya dengan Program Desa Bangkit Sejahtera yang dijalankan oleh Yayasan Hadji Kalla di 9 (sembilan) desa sangat tertinggal yang telah dibina dan didampingi sejak tahun 2020. Karena dalam program tersebut, salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah menciptakan keragaman ekonomi masyarakat desa agar tidak lagi didominasi oleh kegiatan pertanian dan peternakan namun juga diwarnai dengan kegiatan pengolahan produk komuditi unggulan desa agar menjadi produk yang bernilai ekonomi serta menjadi tambahan penghasilan bagi warga. Khusus untuk produk olahan makanan dari kegiatan Keragaman Ekonomi tersebut, agar menjadi produk yang dapat dijual dan menjangkau pangsa pasar secara luas, maka diperlukan upaya untuk menjadikan produk olahan tersebut memiliki Izin PIRT yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.
Selain prosedur dan teknis pengurusan Izin PIRT ,materi lain yang dipaparkan oleh tim dari Dinas Kesehatan Makassar dalam penyuluhan tersebut adalah terkait; Kebijakan Nasional Pengaturan PIRT dan Peraturan Perundang- Undangan tentang Kemanan Pangan, Higiene dan Sanitasi, Pengendalian, proses untuk mengatasi bahaya, pengawetan pangan, bahan tambahan pangan (BTP), serta Pengembangan Usaha PIRT, Pengemasan dan Penyimpanan, Label Pangan.
Sementara itu, team ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Makassar (BPOM) dalam kegiatan penyuluhan ini juga turut hadir, diwakili oleh Ahmad Lalo yang memaparkan materi mengenai pelabelan dan iklan pangan, penggunaan bahan tambahan pangan, mutu dan keamanan pangan, penjelasan mengenai sertifikasi halal, serta etika bisnis dan pembinaan jaringan bisnis PIRT.
Akhsan salah seorang fasilitator Program Desa Bangkit Sejahtera,mengungkapkan manfaat yang diperolehnya dari pelatihan ini adalah selain ilmu dan informasi terkait prosedur pengurusan PIRT dan sertifikasi halal dari BPOM, juga semakin menyadari pentingnya legalitas dan jaminan kualitas keamanan pangan yang juga harus dimiliki oleh pelaku usaha dalam hal ini kelompok usaha warga desa binaan Yayasan Hadji Kalla.
Ilmu dan ketrampilan yang telah didapatkan oleh fasilitator Program Desa Bangkit Sejahtera Yayasan Hadji Kalla, tidak hanya akan diaplikasikan dalam pengurusan izin PIRT dan serifikasi halal untuk kelompok usaha ekonomi yang telah dibentuk di desa-desa binaan YHK saat ini, namun ilmu dan ketrampilan tersebut akan disebarluaskan dan diaplikasikan kepada warga desa binaan Yayasan Hadji Kalla di masa-masa yang akan datang. Sehingga ke depannya akan makin banyak kelompok usaha rumahan yang sadar dan berinisiatif untuk mengajukan izin PIRT produk olahan mereka.
(Ac/Er/Br)