yayasanhadjikalla.or.id; Jeneponto – Program Pelatihan Tim Penyelenggara Jenazah, oleh Field fasilitator Yayasan Hadji Kalla, Akhsan di Mesjid Nurul Taqwa, Dusun Tangkulu, Desa Tanammawang, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto (08/11/2019).

Pelatihan ini diberikan kepada warga dengan tujuan memberikan pemahaman tentang tata cara penyelenggaraan jenazah mulai dari memandikan, mengkafani hingga menguburkan jasad dengan baik dan benar.

Sebelumnya, ditargetkan untuk bisa mendatangkan peserta sebanyak lima orang untuk mewakili enam dusun yang ada di Desa Tanammawang, tapi karena warga yang sangat antusias, terhitung ada 65 warga yang ikut.

Menurut Imam Dusun Tanamawang, H. Hambali; menyampaikan bahwa warga di desa sangat perlu kegiatan keagamaan seperti pelatihan penyelenggaraan jenazah, khususnya bagi kaum pemuda agar bisa menambah pengetahuan.

Kegiatan tersebut melibatkan Ustad Daeng Nyo’lo dan Noer Imran Ibrahima selaku pemateri dari DPC Wahdah Islamiyah, Jeneponto yang diundang langsung oleh tim Yayasan Hadji Kalla.

Menurutnya Ustad Nyo’lo, masyarakat desa patut bersyukur dan berterima kasih dengan adanya kegiatan yang difasilitasi oleh Yayasan Kalla. Kegiatan seperti ini hampir tidak pernah disampaikan pada kegiatan khutbah atau ceramah umum di masjid. Melalui kegiatan tersebut semua dapat tersampaikan secara rinci mulai dari memandikan, mengkafani hingga mengubur.

Menurut Sarjana Pendamping Desa Yayasan Hadji Kalla, Akhsan; dengan melibatkan masayarakat, (Pemdes dan Kalangan Pemuda Genreta), program pelatihan penyelenggaraan jenazah bisa memberikan pengetahuan baru kepada warga yang masih belum terlalu paham mengenai tata cara penelenggaraan jenazah. Banyak paham yang berbeda di antara masyarakat dalam hal mengurus jenazah. Diharapkan dengan adanya pelatihan, maka masyarakat bisa mencontohkan apa yang disunnahkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, yang berdasar kepda Al-Quran dan Hadist.

Setelah pelatihan, para kadus dan imam dusun akan menunjuk perwakilan tiap dusun yang telah mengikuti pelatihan agar menjadi tim dalam pengurusan jenazah bila diperlukan.

(Bur)