yayasanhadjikalla.or.id; Makassar – Merangkum data yang dihimpun tim Yayasan Hadji Kalla yang dikutip dari Kompas.id, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahun. Hasil pemantauan KPAI dari 2019 hingga awal tahun 2022, terjadi peningkatan kasus yang signifikan. Pada tahun 2019 ada 5512 kasus, 2020 ada 6311 kasus, dan di akhir 2021 ada 8066 kasus. Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti mengutip dari Kompas.id mengatakan bahwa anak bisa menjadi korban ataupun pelaku kekerasan dengan lokasi kasus kekerasan pada anak ada 3, yaitu di lingkungan keluarga, di lingkungan sekolah dan di lingkungan masyarakat.

Hasil monitoring dan evaluasi KPAI tahun 2019 di 9 provinsi menunjukkan bahwa 91 persen anak menjadi  korban kekerasan di lingkungan keluarga, 87.6 persen di lingkungan sekolah dan 17.9 persen di lingkungan masyarakat. Berdasarkan data dari KPAI ini, anak korban kekerasan di lingkungan masyarakat jumlahnya termasuk rendah yaitu 17,9 persen. Artinya, anak rentan menjadi korban kekerasan justru di lingkungan keluarga dan sekolah.

Sementara itu, untuk Kota Makassar sendiri, angka kekerasan pada anak berada di angka yang lumayan tinggi, dalam tiga tahun terakhir jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 774 kasus. Angka ini naik drastis hingga 80 persen. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak paling tinggi terjadi di tahun 2020 hingga 2021.

Melihat urgensi ini, Yayasan Hadji Kalla tergerak untuk mengatasi permasalahan tersebut. Melalui Bidang Educare yang di tahun ini banyak menaruh perhatian terhadap isu pendidikan anak di usia dini, dibuatlah program dengan tema Parenting Islam. Melalui program ini, diharapkan mampu membangun pemahaman para orang tua tentang pola pengasuhan berbasis Islam yang tentunya dapat berpengaruh besar terhadap penurunan tingkat kekerasan pada anak di wilayah Kota Makassar.

Program ini dimulai dengan penjajakan komunikasi dan kerjasama dengan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar (Dinas PPPA) dalam rangka penghimpunan data guna memaksimalkan implementasi program ini nantinya.

Tim Educare Yayasan Hadji Kalla melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas PPPA Kota Makassar di Kantor UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Dinas PPPA, Jl. NIkel III Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, 17 Mei 2022.

Program Officer Bidang Educare; Yayasan Hadji Kalla, Ria Supratman berdiskusi langsung dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman terkait kerjasama dan intervensi dalam program Parenting Islam ini. Dalam pertemuan ini, Yayasan Hadji Kalla akan menghimpun data laporan kekerasan anak di Kota Makassar guna memetakan wilayah intervensi program. Lewat data yang dihimpun ini juga bisa ditentukan wilayah mana saja Program Peranting Islam ini bisa dilaksanakan. Program ini akan dibuat dalam bentuk pelatihan untuk para orang tua.

Achi Soleman menjelaskan bahwa lingkungan yang mengenal anak-anak cukup dekat justru menjadi wilayah yang paling rawan terjadi kasus kekerasan ini. Pelaku kekerasan pada anak justru lebih banyak berasal dari kalangan yang dekat dengan anak. Pada hakikatnya keluarga merupakan tempat pertama bagi anak untuk memeperoleh pengetahuan, pembinaan mental, dan pembentukan kepribadian yang nantinya akan ditambah dan disempurnakan oleh lingkungan sekolah maupun lingkungan sosial di mana anak tinggal, tumbuh, dan berkembang.

“Kita bisa lihat bagaimana pentingnya peran keluarga yang sangat signifikan dalam perkembangan, pembentukan karakter, serta masa depan anak. Bukan hal yang mustahil ketika sebuah keluarga khususnya orangtua yang merupakan elemen awal pembentukan kepribadian anak mampu memberikan dan menjalankan peran maupun tanggungjawab secara maksimal akan mampu menciptakan generasi penerus bangsa yang bertanggungjawab terhadap agama, nusa, dan bangsa”, jelas Achi kepada tim Bidang Educare; Yayasan Hadji Kalla.

“Seminggu terakhir ini, kami di kantor UPTD disibukkan dengan kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak dibawah umur. Karena mereka semua masih di bawah umur, akhirnya pihak kepolisian menitipkan mereka kepada kami untuk dilakukan pembinaan. Dalam kurun waktu beberapa hari ini, hampir semua anak yang kita tampung,  tidak dikunjungi oleh orangtua atau keluarga mereka.  Hal ini jadi bukti betapa rendahnya perhatian orang-orang terdekat dari anak-anak terutama orangtua, bahkan menjadi ironi yang ada dalam masyarakat. Bagaimana tidak, anak-anak sebagai penerus bangsa yang berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan pendampingan yang baik dari keluarga, lingkungan masyarakat, maupun sekolah justru mendapatkan perlakuan yang salah. Bahkan ada yang mendapatkan kekerasan fisik maupun verbal dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Dari apa yang kita bahas ini, saya mewakili Dinas PPPA menyambut dengan antusias rencana program Parenting Islam yang akan dibuat oleh Yayasan Hadji Kalla. Saya dan staf yang ada di sini siap menjadi penyedia data dan penghubung antara Yayasan Hadji Kalla dengan para orang tua anak-anak bermasalah ini. Harapannya, semoga lewat program ini, kita bisa menekan angka kekerasan terhadap anak di Kota Makassar”, pungkasnya.

(br)