yayasanhadjikalla.or.id: Makassar – Yayasan Hadji Kalla menyerahkan bantuan berupa peminjaman peralatan disinfeksi kepada Gugus Tugas Perecepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan, Hari Jumat, 1 Mei 2020 di Posko Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 provinsi Sulawesi selatan di Balai Prajurit M. Jusuf (Gedung Manunggal TNI).

Bantuan diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif Yayasan Hadji Kalla, Mohammad Zuhair kepada Asisten Operasi Gugus Tugas Covid 19 Sulsel, Bapak Kolonel Inf. Eden Handra Hayat (Staf Ahli Pangdam Bidang Hukum).

Alat bantuan disinfeksi yang dipinjamkan berupa, mesin spray dua unit, Tandon dua unit dan Selang Alat Semprot sebanyak dua set. Bantuan tersebut diharapkan bisa menambah armada disinfeksi kota yang bertugas setiap hari melakukan penyemprotan di berbagai titik di Kota Makassar.

Direktur Yayasan Hadji Kalla menjelaskan bahwa semoga bantuan yang diberikan dapat membantu menghambat penularan Covid-19 di Kota Makassar.

“Bantuan ini diharapkan dapat membantu menghambat penularan Covid-19 di Kota Makassar. Pemberian bantuan ini dilakukan secara bertahap, hari ini diberikan bantuan peralatan disinfeksi, dan nantinya akan dilanjutkan dengan pemberian bantuan-bantuan lainnya yang memang dibutuhkan dalam penanganan covid-19 ini”, jelasnya.

Sementara itu Kolonel Eden, selaku Asisten Operasi Gugus Tugas menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Yayasan Hadji Kalla dengan bantuan yang diberikan.

“Jadi saya mewakili Gugus Tugas Perecepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Hadji Kalla dengan bantuan alat semprot dengan set yang lengkap ini. Bantuan ini tentunya akan sangat membantu dalam proses menghambat semakin menyebarnya virus di Kota Makassar. Mudah-Mudahan alat ini bisa digunakan dengan efektif dalam proses penanganan covid-19 ini. Kami juga berharap ini bisa menjadi contoh bagi pihak-pihak lain untuk ikut membantu dan memberikan bantuannya agar bisa memutus penyebaran covid-19 ini.

Ia melanjutkan bahwa dalam menghadapai pandemi ini, perlu kerja sama semua pihak untuk melakukan kerja nyata. Himbauan dari pemerintah serta keluarnya aturan PSBB yang merupakan inisiasi pencegahan penyebaran diharapkan bisa dipahami oleh masyarakat dengan kepatuhan terhadap aturan tersebut. Jika masyarakat mampu bekerja sama dalam hal ini, maka Kota Makassar akan segera bisa kembali pulih seperti dulu.

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat Sulawesi Selatan utamanya yang berada di Kota Makassar untuk ikut membantu gugus tugas dengan cara menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tetap siaga dan berada di rumah selama masa PSBB diberlakukan.

(Hakim/Bur)