yayasanhadjikalla.or.id; Makassar – Yayasan Hadji Kalla lakukan penandatanganan MOU (Memorandum Of Understanding) bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar untuk program penataan kembali Taman Hasanuddin di Ruang Kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar pada Rabu (11/12/2020).
Yayasan Hadji Kalla yang diwakili langsung oleh Direktur Eksekutif, Mohammad Zuhair dan Manager Bidang Kemanusiaan dan Lingkungan, Abdul Hakim disambut langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Mario Said beserta jajaran stafnya. Pada kesempatan tersebut telah tercapai kesepakatan kerja sama dalam penataan kembali Taman Hasanuddin yang berada di jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar. Yayasan Hadji Kalla akan menjadi penanggung jawab dalam proyek penataan kembali taman kota tersebut yang juga nantinya akan dibuat branding Kalla Group di dalamnya.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar menyambut baik kerja sama tersebut dan menjelaskan bahwa kerja sama antara pihak pemerintah dan swasta dalam penataan kota akan sangat berdampak baik di masa yang akan datang.
“Saya mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar ini sangat menyambut baik kerja sama dengan Yayasan Hadji Kalla yang tentunya bisa sangat membantu pekerjaan kami dalam menata kota menjadi lebih baik lagi. Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Yaysan Hadji Kalla karena telah memberikan perhatian besar kepada taman kota kita dan kita berharap bahwa setelah adanya penataan kembali yang disupervisi langsung oleh Yayasan Kalla, maka Taman Hasanuddin bisa semakin menjadi baik dan menjadi ikon Kota Makassar”, ujar Mario Said kepada redaksi Yayasan Hadji Kalla.
Abdul Hakim, selaku manager Bidang Kemanusiaan dan Lingkungan memaparkan bahwa setelah tercapainya kesepakatan kerja sama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup, maka Yayasan Hadji Kalla melalui Bidang yang Ia kepalai akan bergerak cepat melakukan tugasnya guna tercapainya target penataan Taman Sultan Hasanuddin agar bisa segera dinikmati oleh masyarakat Kota Makassar.
(Hakim/Bur)