yayasanhadjikalla.or.id; Makassar – Yayasan Hadji Kalla melalui Bidang Kemanusiaan, Lingkungan dan Kesehatan bekerjasama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM); Masjid Al Markaz Al Islami – Makassar menggelar Program Khitanan Massal untuk anak-anak dhuafa yang berada di sekitar Kota Makasar dan sekitarnya pada sabtu dan ahad, 15 dan 16 Oktober 2022 di Masjid Al Markaz Al Islami, Jl. Masjid Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Program khitanan massal ini adalah yang terkahir di tahun 2022, di mana sebelumnya Yayasan Hadji Kalla telah melakukan kegiatan serupa yang rutin dilaksanakan oleh bidang Kemanusiaan dan Lingkungan. Program ini ditargetkan bisa menjaring lebih dari 500 anak dari kalangan dhuafa dalam beberapa pelaksanaan selama kurun waktu setahun penuh. Sama seperti tahun-tahun sebelumya, Khitanan massal Yayasan Hadji Kalla ini bekerja sama dengan Cranial Sehat Indonesia sebagai implementor yang beranggotakan dokter dan perawat profesional yang telah berpengalaman dalam berbagai kegiatan utamanya sirkumsisi atau yang lebih dikenal dengan sunat.

Manager Bidang Kemanusiaan, Lingkungan & Kesehatan Yayasan Hadji Kalla, Sapril Akhmady menjelaskan bahwa program khitanan massal ini menyasar anak-anak dari kalangan dhuafa, “Program khitanan kita ini menyasar ke warga yang tidak mampu, di mana kita tau sendiri bahwa banyak warga dari kalangan menengah kebawah masih dalam kesulitan untuk kembali bangkit setelah terpaan pandemi, kita berharap dengan adanya sunatan massal untuk dhuafa ini bisa meringankan beban biaya keluarga tidak mampu termasuk untuk urusan khitan.” Jelasnya.

Sapril Akhmady juga menjelaskan bahwa program khitanan massal yang pertama di tahun 2022 ini menjadi berbeda dari sebelumnya karena Yayasan Hadji Kalla berkolaborasi dengan  Balai Pembenihan Tanaman Hutan, untuk menyediakan bibit pohon salam dan sirsak yang akan dibagikan kepada para anak-anak peserta khitanan.

“Pesan pertama yang mau kita sampaikan adalah tentang siklus hidup yang sekarang sudah terlupakan, di mana dulu kita ada tradisi setiap ada perayaan terhadap sesuatu, maka akan ditandai dengan menanam pohon. Proses khitanan ini adalah salah satu dari bagian siklus hidup anak-anak yang harus dirayakan dengan menanam pohon, hal ini yang mau kita ajarkan ke anak-anak kita agar bisa lebih menghargai lingkungan sejak dini.” Pungkas Sapril.

Sementara itu, Abdul Rahman, yang merupakan salah satu pengurus Masjid Al Markaz Al Islami menyampaikan apresiasinya kapada pihak Yayasan Hadji Kalla atas kolaborasi yang bisa terbangun untuk program khitanan dhuafa ini, “Saya mewakili tim dan pengurus Masjid Al Markaz Al Islami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Yayasan Hadji Kalla karena bisa membangun kerjasama untuk program khitanan dhuafa hari ini, kami dari pihak pengurus menyiapkan tempat untuk kegiatan ini, harapan kami semoga lewat program ini, warga bisa semakin terbantu karena anak-anaknya bisa mendapatkan layanan khitan secara gratis.” Jelasnya.

Ibu Uci, orang tua dari salah satu anak yang berasal dari Kelurahan Pongtiku menyampaikan bahwa Ia telah lama menunggu program khitan gratis ini, Ia membawa anaknya Iswanto untuk disunat. “Iye pak, memang sudah lami-mi ini kita tunggu program sunatan massalnya Yayasan Kalla, apalagi memang sekarang biaya sunat itu mahal pak, saya punya tiga orang anak pak, semuanya laki-laki. Alhamdulillah hari ini bisa ikut sunat gratis, terima kasih banyak juga untuk bapak-bapak yang di Yayasan Kalla sudah rutin adakan program ini, kami warga bisa sangat terbantu, terima kasih banyak pak.” Paparnya.

Program khitanan  massal ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Yayasan Hadji Kalla setiap tahunnya, dan hingga Oktober 2022 Yayasan Hadji Kalla telah berhasil melakukan khitan untuk 512 anak yang tersebar di beberapa lokasi, yakni Kota Makassar dan desa binaan Yayasan Hadji Kalla. Lewat program ini diharapkan bisa banyak membantu masyarakat dari kalangan dhuafa untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan berupa khitan untuk anak-anaknya yang tentu bisa meringankan beban masyarakat setelah terpaan pandemi selama lebih dari dua tahun terakhir.

(Br)