yayasanhadjikalla.or.id, Bulukumba – Aparat desa bersama tokoh adat Kajang akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang merusak pepohonan yang telah ditanam di kawasan terbuka dan sekitar sekolah di Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba (25/9)
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Bonto Biraeng, Jumain ketika acara penanaman usai.
“Setelah seluruh pohon tertanam, maka sudah menjadi tugas masyarakat lokal untuk merawatnya. Bagi yang sengaja merusak atau menebang pohon tersebut akan berurusan dengan kami.” Tandasnya
Proses penanaman 500 pohon berjenis mahoni, trembesi dan glodokan tiang ini begitu dinantikan oleh masyarakat setempat. Bahkan, tokoh adat Kajang dan tetua ikut serta menanam pohon.
“Bonto Biraeng sering mengalami kekeringan, sehingga masyarakat sangat antusias untuk menanam dan merawat pepohonan tersebut.” Tutur Akhsan selaku supervisor Desa Bangkit Sejahtera wilayah Bulukumba
Tak hanya itu, dalam aksi peduli lingkungan ini melibatkan Komunitas Rakyat Sayang Hutan (KRSH) bentukan DPD LSM LIPAN Sulsel (Lembaga Penyelamatan Aset Negara), Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Camat Kajang, Kepala Desa Bonto Biraeng, Seluruh Kepala Dusun, Kepala Sekolah, Guru dan siswa se Desa Bonto Biraeng serta elemen masyarakat.
Leave A Comment