• Makassar, [4 Oktober 2024] – Yayasan Hadji Kalla memberikan bantuan berupa perangkat sound system dan melakukan penataan akustik di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Makassar. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum Yayasan Hadji Kalla, Ibu Fatimah Kalla, kepada Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Kubah 99 Asmaul Husna, Amrullah Amri. Acara penyerahan juga dihadiri oleh

  • Yayasanhadjikalla.or.id; Makassar – Yayasan Hadji Kalla serahkan bantuan bendera merah putih sebanyak 1.000 bendera dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Indonesia Ke-78 Tahun pada 8 Agustus 2023, di Gammara Hotel Makassar. Penyerahan bendera merah putih ini bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan. Sebanyak 1.000

  • Yayasanhadjikalla.or.id; Makassar – Yayasan Hadji Kalla dan Universitas Islam Makassar Al-Gazali menggelar kegiatan Groundbreaking  Workshop Laboratorium Fakultas Teknik pada hari Rabu (02/08). Penyaluran hibah senilai 3 Milyar Rupiah dari Yayasan Hadji Kalla dan beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Kalla Group seperti PT. Bukaka Teknik Utama Tbk, Poso Energy, PT. Bumi Karsa dan Kalla Beton. Kegiatan

  • Kami dengan senang hati mengumumkan perpindahan domain halaman website kami dari alamat www.yayasanhadjikalla.co.id  menjadi www.yayasanhadjikalla.or.id. Mulai dari tanggal 25 Mei 2023, halaman website kami akan dapat diakses melalui domain www.yayasanhadjikalla.or.id. Perpindahan ini dilakukan guna meningkatkan layanan informasi dan kesesuaian kami selaku Lembaga Amil Zakat Berskala Nasional. Kami berharap perpindahan ini tidak menyebabkan ketidaknyamanan bagi Anda

  • Menyikapi liputan khusus media terkait fenomena pengelolaan dana kedermawanan sosial keagamaan, Forum Zakat selaku asosiasi yang menaungi 196 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Indonesia menyatakan beberapa hal sebagai berikut: Konstruksi regulasi dan mekanisme pengawasan bagi organisasi pengelola zakat (OPZ) di Indonesia sangat ketat dan rigid. Sesuai dengan Undang-Undang no. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,